Perpustakaan Kemenko Polkam

  • Beranda
  • Penghargaan
  • Area Anggota
  • Tentang Kami
    Visi Misi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dasar Hukum SOP Profil Perpustakaan Tata Tertib Pustakawan Fasilitas Perpustakaan Jam Layanan Organisasi Koleksi Survei Perpustakaan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Koleksi Perpustakaan ISBN Hibah Koleksi Kids Corner Kepuasan Pemustaka Buku Tamu
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek hukum perdagangan orang di indonesia
Penanda Bagikan

Text

Aspek hukum perdagangan orang di indonesia

Farhana - Nama Orang;

Perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan secara modern, terjadi baik dalam tingkat nasional dan internasional. Dengan berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan transformasi, maka modus kejahatan perdagangan manusia semakin canggih. Perdagangan orang bukan kejahatan biasa (extra ordinary), terorganisir (organized), dan lintas negara (transnational), sehingga dapat dikategorikan sebagai transnational organized crime. Demikian canggihnya cara kerja perdagangan orang yang harus diikuti dengan perangkat hukum yang dapat menjerat pelaku. Diperlukan instrumen hukum secara khusus untuk melindungi korban.

Setiap korban perdagangan orang, berhak mendapat bantuan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak atas korban perdagangan orang meliputi memperoleh rehabilitasi baik fisik maupun psikis akibat perdagangan, dan berhak diintegrasikan atau dikembalikan kepada lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan bagi yang masih berstatus sekolah. Tindak Pidana Perdagangan Orang dirasakan sebagai ancaman bagi masyarakat, bangsa dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selama ini penanganan perkara pidana terlalu berorientasi pada tersangka atau terdakwa sementara hak-hak korban sering diabaikan. Oleh karena itu, perlu disadari perlunya perlindungan hukum bagi korban khususnya korban perdagangan orang, maka dikeluarkannya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mempunyai semangat perlindungan terhadap korban. Diharapkan buku ini dapat memberikan pencerahan pemikiran kepada dunia akademisi khususnya dan masyarakat pada umumnya serta informasi yang ada dapat melengkapi referensi tentang perlindungan hukum terhadap korban perdagangan orang.


Ketersediaan
#
My Library 345.023 FAR a
11572
Tersedia
#
My Library 345.023 FAR a
2532015
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.023 FAR a
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2010
Deskripsi Fisik
x, 204 hlm.: ill.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790073623
Klasifikasi
345.023
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Asasi Manusia
Hukum Pidana
Perdagangan
Penyelundupan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Farhana
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemenko Polkam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?