Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Konstitusi keadilan sosial tidak boleh dijadikan pajangan atau sekadar rujukan dalam pidato-pidato politik atau rumusan teks hukum yang tidak mewujud dalam kenyataan. Konstitusi keadilan sosial hendaklah dijadikan rujukan yang nyata dalam teori dan praktik. Maka, sejak masa reformasi, bangsa Indonesia telah membentuk mahkamah dan membangun mekanisme pengujian konstitusional atas pelbagai kebija…
Political Science: An Introduction shows readers how the fundamental tenets of political science have helped important leaders make critical decisions for centuries. The authors present a balance of theoretical abstractions and applied reasoning to help readers understand how to make calm, rational choices when it comes to political manipulation. The Fourteenth Edition asks readers to explo…
"Hidup berbangsa dan bernegara tidak lain merupakan kehidupan berkonstitusi. Dalam konteks bernegara, nilai-nilai dasar Pancasila menjadi jiwa bagi identitas konstitusional bangsa Indonesia dengan lima prinsip dasar kebangsaan, yaitu: pluralisme, inklusivisme, universalisme, nasionalisme, dan konstitusionalisme yang berindentitas Pancasila. Sementara itu, pergulatan pengaruh nilai-nilai univers…
"Pengujian konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi merupakan kekuasaan fundamental yang diadopsi dalam institusi peradilan kontemporer berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Pasca reformasi, kewenangan ini secara konstitusional diatur dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia semenjak amendemen konstitusi. Kewenangan pengujian undang-undang ini…
Konstitusi merupakan aturan mendasar yang mengatur fungsi dan kewenangan organ-organ negara serta hubungan antara negara dan rakyatnya. Sebagaimana layaknya pohon yang hidup (living tree), konstitusi harus dapat terus tumbuh dan berkembang dengan mengikuti dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, seluruh konstitusi yang terkodifikasi di dunia dapat dikatakan memiliki klausa amend…
Dalam buku ini, Penulis mengajukan dua postulat mengenai pentingnya rekonstruksi normatif sistem pengawasan etik Hakim Konstitusi, yaitu pertama, rekonstruksi normatif melalui Perubahan UUD 1945 dan kedua, rekonstruksi normatif melalui Perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK). Di samping itu, Penulis juga melakukan analisis mengenai evolusi sistem pengawasan etik hakim konstitusi, baik dari s…