Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Dalam buku ini, penulis mengajak pembaca untuk membahas hal-hal yang menyangkut negara. Melindungi negara merupakan upaya yang perlu diselenggarakan seluruh komponen bangsa dalam rangka menjaga negara yang sedang mengupayakan dan mencapai tujuan negara. Upaya ini terdiri dari dua unsur penting, yaitu mengamankan negara, dan mempertahankan negara. Mengamankan negara merupakan upaya yang dilakuka…
“Yang sakit itu Soedirman, tapi Panglima Besar tidak pernah sakit.” Pagi itu, 19 Desember 1948, Panglima Besar bangkit dan memutuskan memimpin pasukan keluar dari Yogyakarta, mengkonsolidasikan tentara, dan mempertahankan Republik dengan bergerilya. Panglima Besar sudah terikat sumpah: haram menyerah bagi tentara. Karena ikrar inilah Soedirman menolak bujukan Sukarno untuk berdiam di Yog…
"Berisi data kunci dari setiap aspek rencana Nazi untuk Eropa pasca-penundukan, termasuk pendirian hierarki berbasis ras, dengan ibu kota Nazi yang baru, Welthauptstadt Germania (Ibu Kota Dunia Germania), di pusatnya. Pelajari bagaimana Hitler mencoba mempraktekkan kepercayaan dengan membangun masyarakat militer yang agresif; dominasi lewat senjata di sebagian besar Eropa; deportasi dan perbuda…
“Ambassador Salim Haji Said’s new book, Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto, recounts Professor Salim Said's interactions with Soeharto's power-brokers—including Red Beret Commander Sarwo Edhie Wibowo, Generals Kemal Idris, Muhammad Jusuf, Sayidiman, Soemitro, Benny Moerdani, Admiral Sudomo and many others—in the process offering fascinating new insights into the behind-…
Dalam buku itu penulis menguraikan keberadaan peradilan dilingkungan ketenteraan (militer) saja, sedangkan masalah hukum acaranya sedikit sekali disinggung dalam buku tersebut. Sehubungan dengan hal itu, penulis mencoba menggali hukum acara pidana tentara tersebut yang dituangkan dalam buku ini yang berjudul “Hukum Acara Pidana Militer”. Semula buku ini akan diberi judul “Hukum Acara Pra…
Sudah lebih dari satu dekade,system pertahanan untuk menghadapi ancaman nonmiliter diundang-undangkan tetapi sampai sekarang belum ada yang memikirkan konsep system implementasinya. Akibatnya, NKRI tidak memiliki pertahanan untuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter, khususnya yang berada di luar jangkauan militer. Padahal, ancaman nonmiliter di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan berneg…