Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
"Pengujian Undang Undang (Judicial Review) no 38 tahun 2008 tentang Pengesahan Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) kepada Mahkamah Konstitusi, menjadi tanda bahwa masih belum terdapat suatu jalan yang dapat menyelesaikan masalah antara hukum tata negara nasional dengan hukum (perjanjian) internasional. Masalah itu adalah Undang …
Buku ini mencoba memberi panduan bagi para peminat politik luar negeri, tidak hanya mahasiswa dan akademisi, tetapi juga khalayak ramai yang makin sensitif terhadap setiap kebijakan luar negeri Indonesia. Masyarakat kini makin sadar dan peka terhadap apa yang dilakukan pemerintah. Selain terhadap Malaysia, kebijakan yang lebih pro-Barat, terlalu lunak pada Israel yang terus menindas rakyat Pal…
Indonesia, belum meratifikasi konvensi pengungsi tahun 1951 berikut protokolnya tahun 1967. Namun, secara historis indonesia memiliki pengalaman dalam penanganan pengungsi dari vietnam yang terjadi anatara tahun 1975- 1980
Kondisi geografis bumi menunjukkan bahwa wilayah lautan lebih besar dari wilayah daratan, sehingga konsekuensinya adalah bahwa sebagian besar sumber daya alam yang diperlukan untuk mendukung kesejahteraan manusia tersedia di lautan. Maka tidaklah mengherankan bahwa sejak abad ke-15, negara di dunia memperebutkan hak akses atas wilayah laut guna eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, semen…
Hubungan Internasional (HI) sebagai sebuah bidang studi interdisiplin, mengalami perkembangan sangat pesat setelah berakhirnya Perang Dingin. Bahkan, menurut Amitav Acharya, studi HI merupakan salah satu disiplin akademis yang paling cepat pertumbuhannya (the fastest growing academic disciplines), jika dibandingkan dengan ilmu sosial mana pun. Pertumbuhan yang cepat terjadi tidak hanya dalam ha…
Proses pembuatan perjanjian internasional di Indonesia umumnya kurang mendapat apresiasi selayak pentingnya sifat "standard setting" yang merupakan esensi perjanjian internasional. Buku ini akan sangat membantu pembacanya memahami liku-liku proses pembuatan perjanjian internasional, termasuk ratifi kasinya jika diperlukan. Pemahaman yang baik oleh para "stakeholders" lebih memastikan kepentinga…
Buku ini penting bagi para pelaku bisnis yang dalam kegiatannya sering melakukan transaksi bisnis internasional agar dapat memahami aspek-aspek yang terkandung dalam hukum kontrak internasional. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan oleh para mahasiswa fakultas hukum sebagai bekal mereka untuk menjadi praktisi hukum atau konsultan hukum.