Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Dalam buku itu penulis menguraikan keberadaan peradilan dilingkungan ketenteraan (militer) saja, sedangkan masalah hukum acaranya sedikit sekali disinggung dalam buku tersebut. Sehubungan dengan hal itu, penulis mencoba menggali hukum acara pidana tentara tersebut yang dituangkan dalam buku ini yang berjudul “Hukum Acara Pidana Militer”. Semula buku ini akan diberi judul “Hukum Acara Pra…
Sudah lebih dari satu dekade,system pertahanan untuk menghadapi ancaman nonmiliter diundang-undangkan tetapi sampai sekarang belum ada yang memikirkan konsep system implementasinya. Akibatnya, NKRI tidak memiliki pertahanan untuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter, khususnya yang berada di luar jangkauan militer. Padahal, ancaman nonmiliter di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan berneg…